Renovasi Area Parkir Rumah Makan Yuliana Lido Dihentikan Sementara, Diduga Menjorok ke Badan Danau

Terkini 02 Sep 2026 10:54 2 min read 76 views By Wahyu

Share berita ini

Renovasi Area Parkir Rumah Makan Yuliana Lido Dihentikan Sementara, Diduga Menjorok ke Badan Danau
Bogor, amunisicyber.my.id – Renovasi area parkir Rumah Makan Yuliana di kawasan Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, dihentikan sementara...

Bogor, amunisicyber.my.id – Renovasi area parkir Rumah Makan Yuliana di kawasan Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, dihentikan sementara. Penghentian dilakukan setelah ditemukan adanya penambahan luas bangunan atau area parkir yang diduga mencapai kurang lebih satu meter ke arah badan danau.

 

Berdasarkan fakta di lapangan, pekerjaan yang sebelumnya disebut sebagai renovasi area parkir tersebut diduga tidak hanya melakukan perbaikan terhadap area yang sudah ada, tetapi juga terdapat penambahan luasan ke arah badan danau.

 

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pembangunan yang berada di sekitar sempadan danau pada prinsipnya perlu memperhatikan ketentuan perizinan maupun rekomendasi dari instansi yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan danau dan kawasan sempadannya.

 

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib/Pol PP) Kecamatan Cigombong, Widodo, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi.

 

“Pada hari Senin (1/9/2026) sudah cek ke lokasi, dan benar ada penambahan luas dari area yang sudah ada. 

Melihat itu, kami meminta kepada pemilik agar pembangunan dihentikan sementara,” ujar Widodo.

 

Lebih lanjut, Widodo menjelaskan bahwa pihak Kecamatan Cigombong tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan tersebut secara permanen.

Menurutnya, terdapat instansi terkait yang memiliki kewenangan lebih lanjut mengenai kawasan danau.

 

“Kalau untuk menghentikan secara permanen itu bukan kewenangan kami, sebab ada pihak terkait yang lebih berwenang tentang danau,” jelasnya.

 

Dengan adanya penghentian sementara tersebut, kini perhatian mengarah kepada instansi yang memiliki kewenangan atas pengelolaan danau untuk memastikan apakah pekerjaan penambahan area tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

Masyarakat juga berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara transparan, terutama terkait batas sempadan danau, status area yang dibangun, serta kelengkapan perizinan atau rekomendasi yang diperlukan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status pembangunan tersebut agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (Red) 

AmunisiCyber
Chat with us on WhatsApp