Diduga Abaikan AMDAL, Limbah Kotoran Sapi PT Sura Cemari Lingkungan Warga
Sukabumi, AmunisiCyber – Dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Susu Nusantara Berjaya (PT Sura) mencuat ke permukaan. Warga menilai pengelolaan limbah kotoran sapi perusahaan tersebut jauh dari standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Temuan di lapangan menunjukkan, bak penampungan limbah milik perusahaan hanya memiliki tinggi kurang lebih satu meter. Kondisi ini dinilai sangat tidak layak, karena tidak mampu menahan volume limbah saat terjadi hujan deras. Akibatnya, kotoran sapi yang ditampung kerap meluap dan mengalir ke area perkebunan hingga kolam ikan milik warga.
Salah satu warga terdampak, berinisial HRM, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung berulang kali tanpa ada perbaikan dari pihak perusahaan. “Setiap hujan deras, limbah itu melimpah keluar dari bak, masuk ke kebun dan kolam ikan kami. Ini bukan sekali dua kali,” ujarnya. (8/4/2026)
Tak hanya itu, warga juga mengungkap praktik pembuangan limbah dengan cara disedot menggunakan mesin (arcon) untuk kemudian dialirkan ke area persawahan milik perusahaan. Ironisnya, lokasi pembuangan tersebut berada dekat dengan permukiman warga.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian dalam pengelolaan limbah, bahkan berpotensi melanggar ketentuan lingkungan hidup yang berlaku. Warga menilai, jika benar pengelolaan limbah tidak sesuai standar, maka hal ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pencemaran lingkungan yang berdampak langsung terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat.
“Bau menyengat, air jadi kotor, dan kolam ikan kami terdampak. Ini jelas merugikan warga,” tambahnya.
Tak tinggal diam, warga telah melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian dan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi untuk segera turun tangan melakukan investigasi serta evaluasi terhadap izin lingkungan PT Sura.
Mereka juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap dokumen AMDAL perusahaan, termasuk sistem pengolahan limbah yang digunakan.
“Jangan sampai ada pembiaran. Kalau memang melanggar, harus ada tindakan tegas, kalau pihak terkait tidak bertindak, biar warga yang akan bertindak,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Susu Nusantara Berjaya belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, publik menunggu langkah cepat dari aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat tetap terjaga. (Wahyu)
Related Articles